GU

Nama User

user@email.com

Chat

Web Category

Jelajahi Gorontalo

Seluruh Daerah Diminta Percepat Sertifikasi NKV dan Halal di RPH

Rapat inflasi daerah dirangkaikan dengan pembahasan kebersihan dan kesehatan dalam pengolahan hewan ternak untuk pangan dengan evaluasi dukungan pemerintah daerah dalam program 3 juta rumah secara…

Seluruh Daerah Diminta Percepat Sertifikasi NKV dan Halal di RPH

Rapat inflasi daerah dirangkaikan dengan pembahasan kebersihan dan kesehatan dalam pengolahan hewan ternak untuk pangan dengan evaluasi dukungan pemerintah daerah dalam program 3 juta rumah secara virtual, diikuti Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim, di Ruang Oval, Gubernuran, Senin (13/9/2025). (Foto : Mila Kota Gorontalo, Kominfotik — Seluruh daerah diminta agar mendorong percepatan sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan sertifikasi halal bagi Rumah Potong Hewan (RPH). Langkah ini bertujuan memastikan produk daging yang beredar di masyarakat memenuhi standar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH). Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Agung Suganda pada rapat pengendalian inflasi yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian secara virtual, Senin (13/10/2025). Rapat ini turut diikuti seluruh kepala daerah, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim. “Produk segar asal hewan seperti daging, susu, dan telur merupakan sumber protein hewani bergizi tinggi yang sangat dibutuhkan masyarakat. Namun produk ini juga rentan terhadap kontaminasi biologis, kimia, dan fisik. Karena itu, penjaminan aspek kebersihan dan kesehatan menjadi hal yang sangat penting dalam seluruh rantai pasok,” ujar Agung. Berdasarkan data Kementan per 1 Agustus 2025, terdapat 591 unit RPH ruminansia di seluruh Indonesia terdiri atas 521 milik pemerintah daerah dan 70 milik swasta. Dari jumlah tersebut, baru 167 unit atau 32,05 persen yang memiliki sertifikat NKV, 312 unit 52,8 persen memiliki sertifikat halal, dan hanya 157 unit atau 30 persen yang memiliki keduanya. Sementara itu, untuk RPH unggas dari total 398 unit, baru 54 unit (13,4 persen) yang memiliki sertifikat NKV, 229 unit (57,5 persen) bersertifikat halal, dan 188 unit (47,2 persen) telah memiliki keduanya. “Data ini menunjukkan bahwa sebagian besar daging yang beredar masih b

Politik & PemerintahanKota GorontaloPemprov Gorontalo
Bagikan:𝕏FacebookWhatsApp

Komentar

Komentar dinonaktifkan untuk artikel ini.

Baca Juga

Seluruh Daerah Diminta Percepat Sertifikasi NKV dan Halal di RPH | Gorontalo Unite | Gorontalo Unite