GU

Nama User

user@email.com

Chat

Web Category

Jelajahi Gorontalo

Sekdaprov Gorontalo Bahas Aspirasi Tenaga Administrasi Sekolah

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim saat audiensi bersama perwakilan PPPK Paruh Waktu tenaga administrasi SMA/SMK/SLB di Aula Rudis Sekda, Kamis (20/11/2025). (Foto : Mila) Kota…

Sekdaprov Gorontalo Bahas Aspirasi Tenaga Administrasi Sekolah

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim saat audiensi bersama perwakilan PPPK Paruh Waktu tenaga administrasi SMA/SMK/SLB di Aula Rudis Sekda, Kamis (20/11/2025). (Foto : Mila) Kota Gorontalo, Kominfotik — Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim, bertemu dengan perwakilan PPPK Paruh Waktu tenaga administrasi SMA/SMK/SLB dalam audiensi yang digelar di Aula Rudis Sekda, Kamis (20/11/2025). Pertemuan yang turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rusli W. Nusi ini, membahas aspirasi terkait perbedaan Surat Perjanjian Kerja (SPK) dan nominal gaji tenaga administrasi paruh waktu di sekolah. Perwakilan tenaga administrasi menyampaikan dua pokok aspirasi dengan menyoroti perbedaan SPK antara tenaga administrasi paruh waktu di sekolah dan yang bertugas di dinas. Mereka juga berharap adanya penyetaraan gaji agar tidak terjadi kesenjangan antara pegawai paruh waktu dengan beban kerja yang sama. Menanggapi hal tersebut, Sekdaprov Sofian menjelaskan bahwa standar pemberian gaji PPPK paruh waktu saat ini masih mengacu pada ketentuan yang berlaku. Ia mengakui perlunya diskusi lanjutan untuk kajian penyesuaian, terutama melihat komposisi penerimaan gaji antara dinas dan sekolah. “Melihat komposisi yang diterima di dinas maupun di sekolah-sekolah, saya kira memang perlu ada diskusi lebih lanjut untuk melakukan penyesuaian. Memang belum tahun depan, karena dana transfer ke daerah kita dipotong besar. Sehingga mungkin ke depan kita akan coba diskusikan dengan pihak dinas, kita akan coba cari kebijakan sehingga nantinya secara bertahap kita akan lakukan penyesuaian-penyesuaian,” jelas Sofian. Namun, penyesuaian belum dapat dilakukan tahun depan karena adanya pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD). Pemerintah daerah akan mencari alternatif kebijakan dan membahasnya secara teknis agar penyesuaian bisa dilakukan secara bertahap. Sofian juga menyoroti isu krusial terkait

Politik & PemerintahanKota GorontaloPemprov Gorontalo
Bagikan:𝕏FacebookWhatsApp

Komentar

Komentar dinonaktifkan untuk artikel ini.

Baca Juga