GU

Nama User

user@email.com

Chat

Web Category

Jelajahi Gorontalo

PemerintahanLingkunganPerikananSelasa, 23 Januari 2024

Provinsi Gorontalo Kini Miliki Fasilitas Pengelolaan Limbah B3 Medis

Penandatanganan berita acara serah terima antara Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo denan Direktur Pengelolaan limbah B3 dan Non B3 Kementerian Lingkungan Hidup untuk…

Provinsi Gorontalo Kini Miliki Fasilitas Pengelolaan Limbah B3 Medis

Penandatanganan berita acara serah terima antara Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo denan Direktur Pengelolaan limbah B3 dan Non B3 Kementerian Lingkungan Hidup untuk peresmian fasilitas pengolahan insinerator limbah bahan berbahaya beracun (B3) Medis. Penandatanganan disaksikan langsung penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya, Selasa, (23/1/2024). (Foto – Fadly) Kabupaten Gorontalo, Kominfotik- Provinsi Gorontalo kini resmi memiliki fasilitas pengolahan insinerator limbah bahan berbahaya beracun (B3) dari kegiatan Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes). Fasilitas pemusnahan B3 medis ini dibangun berdasarkan kerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Peresmian fasilitas inserator ini ditandai dengan penadatanganan berita acara serah terima antara Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo Faisal Lamakaraka dengan Direktur Pengelolaan limbah B3 dan Non B3 Kementerian Lingkungan Hidup Achmad Gunawan Widjaksono. Penandatanganan disaksikan langsung penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya, Selasa, (23/1/2024). Pada acara peresmian ini Penjagub Ismail mengatakan, kehadiran fasilitas pengelolaan limbah B3 medis di Provinsi Gorontalo telah diperjuangkan lama di Kementerian Lingkungan Hidup. Terlebih selama ini sebagian besar limbah B3 di Gorontalo itu diekspor ke Makassar, karena untuk wilayah Sulawesi, Makassar menjadi satu – satunya provinsi yang memiliki fasilitas insinerator tersebut. “Untuk mendapatkan fasilitas ini kita berjuang lama, sekarang sudah hadir di Gorontalo. Kita berharap unit pengelolaan limbah B3 ini dijaga dengan baik, dikelola dengan baik, dioperasikan dengn benar, karena ini jangka panjang, kalau mau unit ini berjalan sebagaimana harapan kita semua. Apalagi tadi dikatakan pak Direktur limbah B3 yang berasal dari Fasyankes ini termasuk golongan A artinya sangat berbahaya. Jadi harus kita ke

KabgorPolitik & PemerintahanPemprov Gorontalo
Bagikan:𝕏FacebookWhatsApp

Komentar

Komentar dinonaktifkan untuk artikel ini.

Baca Juga