GU

Nama User

user@email.com

Chat

Web Category

Jelajahi Gorontalo

PemerintahanHukumAlamPerikananSabtu, 29 November 2025

Menkum RI Resmikan 729 Posbakum Desa/Kelurahan di Gorontalo

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat menerima piagam penghargaan yang telah mendukung pembentukan Posbankum pada setaip desa/kelurahan dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, di Gedung Azlea, Jumat…

Menkum RI Resmikan 729 Posbakum Desa/Kelurahan di Gorontalo

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat menerima piagam penghargaan yang telah mendukung pembentukan Posbankum pada setaip desa/kelurahan dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, di Gedung Azlea, Jumat malam (28/11/2025). (Foto : Mila) Kota Gorontalo, Kominfotik — Menteri Hukum RI meresmikan 729 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) desa dan kelurahan di Provinsi Gorontalo pada Jumat malam (28/11/2025) di Gedung Azalea, Kota Gorontalo. Peresmian ini menandai terbentuknya Posbakum secara penuh di seluruh wilayah provinsi. Posbakum dibentuk untuk memperluas akses keadilan, terutama bagi masyarakat tidak mampu agar dapat memperoleh pendampingan serta bantuan hukum gratis. Pembentukan layanan ini merupakan hasil sinergi Kemenkumham, Pemerintah Provinsi Gorontalo, serta pemerintah kabupaten/kota. Kemenkumham bersama pemerintah daerah sebelumnya telah melaksanakan pelatihan bagi 1.458 paralegal yang akan bertugas di 729 Posbakum. Pelatihan itu berlangsung pada 6 Oktober 2025 dan kini telah dievaluasi. Berdasarkan hasil evaluasi Sekjen Kemenkumham, Posbakum Desa Pentadio Barat tercatat sebagai salah satu Posbakum teraktif peringkat kedua . Selain pembentukan Posbakum, Kanwil Kemenkumham Gorontalo juga menampilkan kinerja sinergi yang kuat dalam harmonisasi hukum daerah. Pada bulan ini, Kabupaten Bone Bolango dan Pohuwato tercatat telah menyelesaikan proses harmonisasi regulasi daerah bersama Kanwil. Dalam sambutannya, Menkum Supratman Andi Agtas menilai menyampaikan pentingnya penyelesaian sengketa kecil di masyarakat melalui restorative justice, seperti perselisihan antarwarga, konflik keluarga, dan sengketa lahan. Menurutnya, jika dibiarkan, masalah kecil dapat berkembang menjadi gangguan sosial yang lebih besar. Ia berharap Posbakum dapat menjadi ruang penyelesaian konflik yang efektif, terutama di tingkat desa. Selain memperkuat harmoni sosial, penyelesaian perkara di tingkat desa juga dinilai dapat men

Politik & PemerintahanKota GorontaloPemprov Gorontalo
Bagikan:𝕏FacebookWhatsApp

Komentar

Komentar dinonaktifkan untuk artikel ini.

Baca Juga