GU

Nama User

user@email.com

Chat

Web Category

Jelajahi Gorontalo

PemerintahanLingkunganSabtu, 23 Desember 2023

KKMD Provinsi Gorontalo Pantau Pengelolaan Mangrove di Desa Torosiaje

Pemantauan masterplan pengelolaan mangrove Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Provinsi Gorontalo di Desa Torosiaje, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Sabtu (23/12/2023). Kab. Pohuwato,…

KKMD Provinsi Gorontalo Pantau Pengelolaan Mangrove di Desa Torosiaje

Pemantauan masterplan pengelolaan mangrove Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Provinsi Gorontalo di Desa Torosiaje, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Sabtu (23/12/2023). Kab. Pohuwato, Kominfotik – Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Provinsi Gorontalo melakukan pemantauan masterplan pengelolaan mangrove di Desa Torosiaje, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Sabtu (23/12/2023). Pemantauan ini sebagaimana Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 lahun 2022 tentang organisasi dan tata keria unit pelaksana teknis Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan. Ketua KKMD Provinsi Gorontalo Hoerudin, usai melakukan pemantauan mengungkapkan, beberapa tempat di kawasan mangrove Desa Torosiaje ditetapkan sebagai lokasi ritual pengobatan seperti tiba anca. Sebagian besar mangrove juga digunakan untuk obat-obatan seperti daun dangkalan sebagai pembersih mata, agaganga untuk pengobatan bayi kurang gizi, dan sikapo atau bedak. Kulit mangrove jenis rhizopora SP yang digunakan untuk mengeluarkan lendir ikan pari babangkau, dan obat tradisional lainnya. “Kedepannya mangrove harus dipertahankan sebagai sumber kehidupan. Kita juga harus bisa mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, oleh sebab itu Insya Allah akan diprogramkan pada tahun 2024. KKMD akan lebih berkolaborasi lagi dengan masyarakat yang ada di Desa Torosiaje,” ungkap Hoerudin. Ia juga memberikan perhatian kepada seluruh masyarakat yang ada di wilayah mangrove Desa Torosiaje untuk sama-sama menjaga ekosistem mangrove yang termasuk dalam kawasan ekosistem esensial, seperti yg telah ditetapkan gubernur dengan luas kurang lebih 1.300 hektar. Diharapkan pula partisipasi masyarakat untuk memperbaiki mangrove yang ada di kawasan torosiaje serumpun. Di tempat yang sama, Ketua Kelompok Sadar Lingkungan (KSL) Paddakauang Desa Torosiaje serumpun, Umar Pasandre, mengungkapkan kawasan m

Politik & PemerintahanPohuwatoPemprov Gorontalo
Bagikan:𝕏FacebookWhatsApp

Komentar

Komentar dinonaktifkan untuk artikel ini.

Baca Juga