GU

Nama User

user@email.com

Chat

Web Category

Jelajahi Gorontalo

BisnisJumat, 13 Maret 2026

Dukung Satu Data Indonesia, Kominfo Susun Proses Berbagi Data DTSEN

Bidang Statistik, Dinas Kominfotik saat melaksanakan rapat bersama di ruang Data Center. Kota Gorontalo, Kominfotik – Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo…

Dukung Satu Data Indonesia, Kominfo Susun Proses Berbagi Data DTSEN

Bidang Statistik, Dinas Kominfotik saat melaksanakan rapat bersama di ruang Data Center. Kota Gorontalo, Kominfotik – Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo menyusun rancangan proses bisnis berbagi pakai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai bagian dari upaya mendukung implementasi kebijakan Satu Data Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Data Center, Kamis (12/3/2026). Penyusunan rancangan proses bisnis tersebut bertujuan menghadirkan mekanisme yang jelas dalam pengelolaan serta pemanfaatan data sosial ekonomi oleh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Melalui rancangan ini, proses permohonan, verifikasi, hingga pemanfaatan data diharapkan dapat berjalan secara terstruktur, transparan, dan sesuai dengan prinsip tata kelola data pemerintahan yang baik. Selain mengatur pengelolaan dan pemanfaatan DTSEN, Diskominfotik Provinsi Gorontalo juga menyiapkan tata kelola data berbasis By Name By Address (BNBA). Pendekatan ini memungkinkan pemerintah daerah memiliki data individu dan rumah tangga secara lebih spesifik sehingga dapat mendukung perumusan program pembangunan yang lebih tepat sasaran, khususnya dalam bidang perlindungan sosial, penanggulangan kemiskinan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kepala Bidang Statistik Marto Biki menjelaskan bahwa, sebagai Walidata daerah, Diskominfotik memiliki peran strategis dalam mengkoordinasikan pengelolaan data sektoral serta memastikan proses berbagi pakai data dilakukan sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku. “Dalam implementasinya nanti, mekanisme akses dan pemanfaatan data akan dilakukan melalui Aplikasi PENTAGON yang dikelola oleh Diskominfotik sebagai Walidata daerah. Sistem ini akan dilengkapi dengan pengaturan hak akses, proses verifikasi permohonan data, serta pengendalian penggunaan data sesuai dengan tingkat keterbukaan data,” jelas M

Politik & PemerintahanKota GorontaloPemprov Gorontalo
Bagikan:𝕏FacebookWhatsApp

Komentar

Komentar dinonaktifkan untuk artikel ini.

Baca Juga