GU

Nama User

user@email.com

Chat

Web Category

Jelajahi Gorontalo

PemerintahanPolitikAlamSelasa, 25 Oktober 2022

DPRD Setujui Ranperda APBD 2023 Pemprov Gorontalo

Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer (kiri) bersama Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris RA Jusuf menandatangani berita acara persetujuan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran…

DPRD Setujui Ranperda APBD 2023 Pemprov Gorontalo

Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer (kiri) bersama Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris RA Jusuf menandatangani berita acara persetujuan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda. Persetujuan diambil melalui Rapat Paripurna ke-97 Pembicaraan Tingkat II terhadap Ranperda APBD, yang berlangsung di ruang rapat DPRD, Senin malam (24/10/2022). (Foto: Fikri) KOTA GORONTALO, Kominfotik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda. Persetujuan diambil melalui Rapat Paripurna ke-97 Pembicaraan Tingkat II terhadap Ranperda APBD, yang berlangsung di ruang rapat DPRD, Senin malam (24/10/2022). Persetujuan ditandai dengan keputusan DPRD dan penandatanganan persetujuan bersama berita acara antara Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer dengan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris RA Jusuf. Secara umum Ranperda APBD tahun 2023 sebesar Rp 1,8 triliun. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2022 hanya Rp 1,7 triliun. Dari sektor pendapatan yang terdiri dari pendapatan asli daerah Rp 475 miliar naik dari APBD tahun 2022 yang hanya Rp 445 miliar. Sedangkan pendapatan transfer daerah pada APBD 2023 sebesar Rp 1,346 triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp 39 miliar dari tahun 2022 yang hanya Rp 1,306 triliun. Jumlah belanja berada pada angka 1,741 triliun atau naik sebesar Rp 2,3 miliar dibandingkan tahun 2022. Melalui pendapat akhirnya, Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer menyebutkan, dalam APBD tahun 2023 telah diaganggarkan kegiataan dan sub kegiatan yang menjadi kewenangan daerah, berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan daerah yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan urusan pemerintahan wajib terkait dengan penilaian dasar publik. Oleh sebab itu, APBD tahun anggaran 2023

Politik & PemerintahanKota GorontaloPemprov Gorontalo
Bagikan:𝕏FacebookWhatsApp

Komentar

Komentar dinonaktifkan untuk artikel ini.

Baca Juga