GU

Nama User

user@email.com

Chat

Web Category

Jelajahi Gorontalo

PemerintahanHukumPolitikAlamSenin, 8 September 2025

DPRD Gorontalo Tetapkan 15 Ranperda dalam Propem Perda 2026

Penandatanganan keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) Tahun 2026 oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Ketua DPRD Idrus Thomas Mopili pada rapat paripurna…

DPRD Gorontalo Tetapkan 15 Ranperda dalam Propem Perda 2026

Penandatanganan keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) Tahun 2026 oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Ketua DPRD Idrus Thomas Mopili pada rapat paripurna ke-42, di Ruang Sidang DPRD, Senin (8/9/2025). (Foto : Mila) Kota Gorontalo, Kominfotik – DPRD Provinsi Gorontalo menetapkan 15 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) Tahun 2026. Penetapan itu dilakukan melalui Rapat Paripurna ke-42, Senin (8/9/2025). Berdasarkan laporan Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo, penyusunan Propam Perda 2026 mengacu pada sejumlah regulasi, termasuk UU Nomor 12 Tahun 2011 dan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018. Penetapan Propam Perda juga dilakukan lebih awal agar selaras dengan proses penyusunan APBD 2026. Dari total 15 Ranperda yang ditetapkan, sembilan merupakan usulan DPRD, tiga dari pemerintah provinsi, dan tiga lainnya masuk kategori kumulatif terbuka. Keseluruhan Ranperda telah melalui proses pembahasan dan penyaringan berdasarkan skala prioritas. Ranperda usulan DPRD meliputi kepemudaan, pengarusutamaan gender, pemberdayaan pengusaha lokal, dan penyelenggaraan pendidikan. Juga termasuk revisi perda tentang hari ulang tahun provinsi, lembaga adat, investasi daerah, garis sepadan Danau Limboto, serta pengendalian dan pemanfaatan ruang. Sementara itu, usulan dari pemerintah provinsi mencakup perubahan susunan perangkat daerah, pengelolaan barang milik daerah, dan pembentukan BUMD Putra Mandiri. Tiga Ranperda kumulatif terbuka meliputi pertanggungjawaban APBD 2025, perubahan APBD 2026, dan APBD tahun 2027. Bapemperda juga menargetkan lima Ranperda bisa diselesaikan pada akhir 2025. Tiga di antaranya berasal dari Propem Perda dan dua lainnya merupakan prioritas percepatan karena mendesak untuk dibahas. Sementara itu, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menekankan pentingnya Ranperda yang bersifat reformatif, tidak mem

Politik & PemerintahanKota GorontaloPemprov Gorontalo
Bagikan:𝕏FacebookWhatsApp

Komentar

Komentar dinonaktifkan untuk artikel ini.

Baca Juga